Pagi tadi saya dapat cerita dari seorang blogger tentang pengalamannya selama perjalanan menggunakan bus TransJakarta. Namanya nggak perlu saya sebutkan lah yaa… Bukan point penting. Sepakat?
Sepanjang perjalanannya, dia mendengar orang yang duduk di sebelahnya ngobrol dengan pak supir. Bukan ‘nguping’ dong ya, karena telinganya memang terpaksa harus mendengar pembicaraan mereka.
Singkat cerita, si abang yang duduk di sebelahnya, dulu jadi anak jalanan. Si abang ini terpaksa jadi anak jalanan karena broken home. Dan pastinya, bukan hanya si abang ini yang jadi anjal gara-gara broken home. Masih banyak lagi anjal yang menjadi korban broken home yang terpaksa‘lari’ dari rumah dan menjadi nobody di jalanan. Singgah dari satu halte ke halte yang lain, dari jembatan yang satu ke jembatan yang lain. Dipandang sebelah mata oleh kelompok sosial yang lain karena mereka dianggap sebagai perusak pemandangan sehingga harus ditertibkan dengan paksa.
Belum lagi ancaman dari ketua atau penguasa kelompok anjal yang seringkali berbuat sewenang-wenang, memeras dan mempekerjakan mereka, serta tindakan asusila lainnya.
Masih teringat jelas, tindakan keji yang dilakukan oleh Baekuni alias Babe. Belum jelas berapa belas anjal yang menjadi korban sodomi dan mutilasi oleh paedofil kompulsif ini.
Bisa dibayangkan, betapa ancaman anjal dalam universitas besar benama kehidupan ini sungguh besar dan terjal.
Selesai sampai di sini? Tidak. Karena banyak anjal yang akhirnya menjadi pengemis atau pengamen. Apa ini salah? Hmm… *mikir*
Entah kenapa, bagi saya ini bukan perkara salah dan benar. Persoalan pengemis ini bukan soal mereka pemalas atau hanya bertindak manipulatif untuk menarik rasa iba orang lain. Toh, masyarakat kita cukup cerdas lah untuk menyisihkan sedikit uangnya pada para pengemis. Memberi pada siapa, hanya soal niat dalam hati dan pilihan akan diberikan pada siapa uang yang tidak seberapa ini.
Kalau nggak sepakat, monggo komentar yaa…
Dan entah kenapa, saya kurang setuju dengan pola penertiban oleh pemerintah. Okelah, anjal dan gepeng ini ditertibkan, persoalannya adalah, setelah ditertibkan lalu apa? Apakah setelah ditertibkan, masalah akan selesai? Mereka punya perut yang harus diisi setiap hari, mereka punya masa depan yang panjang, dan ini jelas tidak cukup hanya dengan ditertibkan!
Harus ada ‘wadah’ untuk menampung mereka, harus ada ‘kail’ yang bisa digunakan sebagai sumber penghasilan mereka. Dan ini adalah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah seperti yang tertulis dalam UUD 1945.
Saya heran, di setiap kabupaten dan kota memiliki lembaga yang namanya Dinas sosial. Ada juga bagian yang khusus menangani kesra. Tapi persoalan anjal ini tidak kunjung selesai. Program-program yang mereka jalankan hanya bersifat sporadis dan formalitas belaka. Tidak ada output yang berkesinambungan.
Ah entahlah….
Siapalah saya ngomong beginian. Seseorang bilang, saya aneh karena nggak bisa tidur gara-gara mikirin masalah negara. Katanya, wakil rakyat saja nggak gitu-gitu amat deh… Hahahaha… Iya juga!
.
.
.
Yang harus saya lakukan adalah, lebih banyak bersyukur, memiliki keluarga yang utuh, memiliki sahabat dekat, memiliki kehidupan yang jauh lebih baik dari mereka, dan yang pasti saya nggak mengalami apa yang mereka alami.
Seharusnya saya berterima kasih pada mereka karena sudah menyediakan ladang amal tak terbatas dan tak ada hentinya.. Semua tergantung niat! Sepakat???


